RSS Feed
Subscribes

Stasiun TV berjaringan makin semarak

JAKARTA. Perusahaan-perusahaan stasiun TV swasta nasional terus berusaha memenuhi aturan pemerintah untuk menyelenggarakan siaran berkonsep stasiun TV berjaringan yang telah dua kali tertunda.

Uni Lubis, Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengatakan, sekitar 80% dari 10 stasiun TV swasta nasional yang ada saat ini telah membentuk badan hukum baru stasiun TV berjaringan di tiap daerah. "Bahkan sebagian sudah menyiarkan 2,4 jam konten lokal," katanya kemarin (5/9).

Artinya, kata Uni, stasiun TV swasta nasional telah melaksanakan amanat UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran, mengenai keharusan penyelenggaraan sistem siaran berjaringan."Tapi proses pembangunan infrastruktur terus berjalan," tuturnya.

Sekedar informasi, dalam UU penyiaran tersebut, stasiun TV swasta wajib menggelar sistem siaran berjaringan dengan membentuk lembaga penyiaran baru atau bekerjasama dengan stasiun TV lokal di daerah.

Pemerintah mewajibkan 10% program siaran TV bermuatan lokal. Pelaksanaan aturan ini sempat tertunda, mestinya tahun 2007, kemudian tahun 2009, namun kemudian ditunda lagi karena stasiun TV swasta belum siap. Program ini akan dievaluasi tahun 2013.

Arya Mahendra Sinulungga, Sekretaris Perusahaan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) menuturkan, saat ini, MNC telah membentuk lebih dari 50 stasiun berjaringan didaerah. Saat ini MNC tengah mengajukan permohonan perizinan kepada Kementerian Komuniksi dan Informatika. "Izinnya sedang dalam proses" tuturnya.

Namun, ia enggan menyebutkan tota dana pembangunaan stasiun berjaringan. Sebagai gambaran, satu studio berjaringan MNC bisa keluar dana hingga Rp10 milliar. Namun nilai investasi ini belum termasuk pengadaan pemancar, SDM, peralatan kantor dan lainnya..

TV baru siap bersaing

Langkah serupa juga dilakukan oleh PT Surya Citra Media Tbk (SCTV), Hardijanto Saroso, Corporate Comunication SCTV menuturkan, saat ini, SCTV sudah mengajukan 17 izin penyiaran berjaringan. Nah dari izin tersebut terdapat 9 stasiun yang siap mengudara. "Kami menunggu pemerintah saja," katanya.

Sejumlah stasiun TV barupun siap bersaing dengan stasiun TV swasta nasional. Salah satunya adalah PT Metropolitan Televisindo (B-Channel) yang mulai uji coba siaran sejak 2009. B-Channel telah memiliki 26 stasiun berjaringan yang terdapat di 15 provinsi. "Dalam waktu dekat jaringan akan terus kami tambah," kata Gilang Iskandar, Direktur Hubungan Publik, B-Chanel.

Agar bisa bersaing B-Chanel banyak menjual program-program keluarga yang mendidik. bisnis ini untuk jangka panjang. Apalagi B-Chanel telah mendapatkan izin resmi penggunaan rekuensi di pita 3860 - 3866 Mhz. "Artinya kami siap untuk komersiil," katanya.

Tidak mau kalah, Kompas Gramedia Group melalui PT Gramedia Media Nusantara (Kompas TV) berencana meluncurkan stasiun televisi berjaringan dengan nama Kompas TV pada 9 September 2011 mendatang. Bimo Setiawan, Managing Director Kompas TV, mengatakan pihaknya akan segera mengudara."Kami menyugukan 60% berita dan feature selebihnya tayangan hiburan yang membidik penonton," katanya.

Saat ini, Kompas TV menjalin kerjasama dengan 20 stasiun TV lokal untuk memenuhi kewajiban stasiun TV berjaringan. Stasiun TV tersebut, STV Bandung, TV Borobudur Semarang, Makasar TV, Agropolitan TV dan lainnya.(sumber Kontan Online )

 

Tue, 6 Sep 2011 @09:43